"Saya nonton tentang sidak tadi malam. Dalam hati saya membatin, memang baru tahu sekarang? Kenapa sidaknya tidak dari dulu?" kata seorang mantan napi, Anton Medan, yang pernah mendekam di LP Cipinang selama 14 tahun, kepada detikcom, Senin (11/1/2010).
Dikatakan pendiri Pondok Pesantren Terpadu At-Taibin di Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat (Jabar) itu, pada umumnya, perlakuan istimewa didapatkan oleh terpidana dalam kasus korupsi. Pihaknya telah berbicara kepada pejabat yang berwenang, namun jawabannya tidak tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anton, Kepala rumah tahanan (rutan) hingga Dirjen Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM sebetulnya sudah mengetahui adanya fasilitas mewah yang diberikan ke beberapa narapidana. Namun, mereka mengaku tidak dapat berbuat banyak, karena perlakuan khusus itu merupakan titipan dari seseorang yang punya pengaruh.
"Yang saya lihat, berapa kasus yang saya tahu memang ada titipan. Kalau ada titipan dari 'atas', kalimatnya sederhana 'Tolong kamu perhatikan si A', misalnya. Itu yang jadi persoalan. Mereka jadi rikuh. Jangankan sipir, kalapas hingga dirjen pun juga tidak bisa berbuat banyak," terangnya.
Seperti diketahui, Satgas melakukan sidak ke Rutan Pondok Bambu. Mereka menemukan sejumlah narapidana yang mendapatkan perlakukan khusus, seperti terpidana Ayin, terpidana dalam kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan, dan terpidana seumur hidup kasus narkoba, Aling. Ayin memiliki ruangan yang ber-AC, lemari es, tempat tidur spring bed, dan treatment kecantikan. Sementara Aling memiliki ruang untuk karaoke dan memakai blackberry.
(irw/nrl)










































