Diancam Dibunuh, Susno Disarankan Minta Perlindungan LPSK

Diancam Dibunuh, Susno Disarankan Minta Perlindungan LPSK

- detikNews
Senin, 11 Jan 2010 07:20 WIB
 Diancam Dibunuh, Susno Disarankan Minta Perlindungan LPSK
Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, mengaku mendapat ancaman pembunuhan via SMS terkait keterangannya di media belakangan ini. Atas perlakuan itu, Susno disarankan untuk meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kalau merasa nggak nyaman dengan situasi yang ada, dia laporkan ke LPSK saja," kata anggota Komisi III (hukum) DPR, Nasir Jamil, saat dihubungi detikcom, Senin (11/1/2010).

SMS teror itu mulai masuk ke telepon pribadi Susno sejak Minggu (10/1/2010) sore. Dia juga diminta untuk tidak membuat pernyataan lagi di media.
 
Isi SMS teror yang ditulis dengan huruf kapital itu adalah: "SUSNO !!! SEKALI LAGI KAU TAMPIL DI MEDIA ATAU KORAN MAMPUS, TAU KAN CARA CEPAT NGABISI MU".
 
"SEKALI LAGI KAU BERANI BUKA2 PADA MEDIA NYAWAMU GENTAYANGAN, CUCU KESAYANGANMU JNG DITANYA", dan "SUSNO !!! SEKALI LAGI KAU TAMPIL DI MEDIA ATAU KORAN MAMPUS, TAU KAN CARA CEPAT NGABISI MU".


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir berpandangan, jika keterangan Susno terkait penyidikan Antasari Azhar benar adanya, maka itu harus dijadikan pintu masuk untuk melakukan perubahan di tubuh kepolisian. Dalam kesaksiannya di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT PRB, Nasrudin Zulkarnain, 7 Januari lalu, Susno selaku Kabareskrim saat itu mengaku tidak pernah dilaporkan mengenai perkembangan penyidikan.

"Ini menjadi titik tolak memperbaiki borok yang ada di tubuh kepolisian. Apa yang ada sekarang itu perubahan di level bawah dan tidak menyentuh atas," kata politisi PKS ini.

Nasir menambahkan, apa yang telah diungkapkan Susno akan terus dikritisi oleh Komisi III DPR. Susno akan dipanggil komisi dalam minggu ini untuk dimintai keterangan terkait masalah baru yang dihadapinya itu.
(lrn/fiq)


Berita Terkait