"Di dalam juga pernah mengadakan rapat dengan para karyawan, karena katanya dia harus mengurusi 70 puluh ribu sampai 80 ribu karyawan," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, saat dihubungi detikcom, Minggu (11/1/2010). Satgas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di rutan Pondok Bambu dari pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.
Tidak hanya bisa memimpin rapat, Ayin juga diketahui pernah dua kali meninggalkan bui. Terpidana kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan ini pun mempunyai ruangan khusus yang terletak di lantai tiga rutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lrn/lrn)











































