Rekomendasi ini disampaikan saat acara Tabligh Akhbar dan Silaturahim Umat Islam se-Sumatera di Lapangan Merdeka Medan, Kamis (10/1/2010). Keenam rekomendasi tersebut masing-masing: himbauan kepada eksekutif dan legislatif untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, bebas KKN dan bebas dari segala bentuk intervensi negara asing.
Kemudian mengharamkan dan mendesak pemerintah bersikap tegas kepada media dan lembaga penyiaran yang memuat atau menayangkan berita atau program infotainmen yang cenderung membeberkan aib orang lain kepada umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, MUI se-Sumatera juga mendesak pemerintah untuk segera mensahkan Undang-undang Pornografi dan Pornoaksi demi menjaga akhlak dan keimanan umat.
Kemudian MUI se-Sumatera juga mendesak pemerintah segera melakukan sertifikasi terhadap seluruh poduk makanan, minuman, obat-obatan dan bahan-bahan kosmetika impor dari negara luar, jelang AFTA 2010.Β Tidak ketinggalan, MUI se-Sumatera juga mengimbau pemerintah agar menggunakan dana abadi umat yang terkumpul dari sisa biaya jamaah haji digunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan umat.
Menteri Agama Suryadharma Ali yang hadir dalam acara tersebut menyatakan, segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, guna membahas enam rekomendasi MUI se-Sumatera ini. Khusus untuk tayangan yang tidak sehat dan mendidik, Menag akan melakukan kajian mendalam, terkait dampak penayangan sinetron, program yang menayangkan pornografi, pornoaksi dan tayangan berbau mistik.
"Untuk infotainmen, memang harus ada ketegasan, terutama infotainmen yang selalu megulas aib atau keburukan orang lain. Semua masukan akan saya bahas secepatnya demi kemaslahatan umat dan akhlak generasi bangsa," kata Suryadharma.
Acara Tabligh Akbar tersebut dihadiri sedikitnya tujuh ribu kaum ibu dan bapak dari berbagai pengajian dari sepuluh provinsi di Pulau Sumatera. Turut hadir Ketua MUI Pusat, Masri Adlan, Ketua MUI Sumut, Abdullah Syah, Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, Walikota Medan, Rahudman Harahap, dan ratusan tokoh dan pemuka agama Islam se-Sumatera.
(rul/lrn)










































