11 KPUD di Jateng Ngebut Tuntaskan Penghitungan Manual
Rabu, 14 Apr 2004 16:53 WIB
Semarang -
Karena dikejar deadline, 11 dari 35 KPUD di Jateng ngebut menyelesaikan penghitungan suara secara manual, Rabu (14/4/2004). Ke-11 KPUD tersebut antara lain, Magelang, Klaten, Sragen, Pati, Demak, Temanggung, Kendal, Tegal, Surakarta, Kota Semarang, dan Kota Tegal. Menurut rencana, 2 KPUD, kota Magelang dan Sukoharjo akan menyusul. Mereka akan menggelar penghitungan suara secara manual esok hari. Sehingga, 35 KPUD diharapkan akan menyelesaikan proses penghitungan suara sebelum tanggal 17 April mendatang.Anggota KPUD Jateng Ari Pradanawati menyatakan, proses penghitungan suara di Jateng terhitung normal. "Masih dalam koridor hukum. Kami meminta ke 35 KPUD sudah harus menyelesaikan besok hari agar laporan ke pusat tidak tergesa-gesa," kata Ari di kantornya, Jl. Veteran, Semarang.Ari mengakui ada beberapa KPUD yang masih bermasalah. Terutama berkaitan dengan terlambatnya laporan PPK. Seperti di KPUD Magelang, dua PPK (Kajaran dan Windusari) belum selesai merekap perolehan suara."Tiga PPK (Prambanan, Trucuk, dan Wonogiri) di Klaten juga begitu. Dan, di Sukoharjo dan Kota Semarang hanya ada satu PPK yang belum selesai sampai proses penghitungan suara dimulai," terangnya.KPUD Jateng, kata Ari, sangat memaklumi sedikit terhambatnya proses penghitungan suara di daerah-daerah, termasuk mekanisme dalam pengiriman hasil penghitungan suara. "Yang jelas, begitu selesai penghitungan suara secara manual pihak KPUD langsung menyetorkannya ke KPU Pusat. KPUD Jateng hanya diberi tembusan saja," ujar Ari yang juga staf pengajar Undip ini. KPUD kabupaten/kota, lanjut Ari, melakukan penghitungan suara untuk DPR RI dan DPRD II. Sedangkan, KPUD Jateng kebagian jatah menghitung DPRD I dan DPD.
(asy/)










































