8% Suara di Sulsel Tidak Sah

8% Suara di Sulsel Tidak Sah

- detikNews
Rabu, 14 Apr 2004 16:51 WIB
Makassar - Meski KPU telah melakukan sosialisasi Pemilu di sejumlah tempat, tapi banyaknya surat suara yang tidak sah pada Pencoblosan 5 April lalu, menandakan bahwa pemilih di Sulsel belum paham benar cara pencoblosan. Dari kalkulasi di sejumlah kabupaten, sekitar 8 persen surat suara di Sulsel dinyatakan tidak sah."Sekitar 8 hingga 9 persen suara yang tidak sah, dari 5 juta orang yang terdaftar sebagai pemilih di Sulsel," ujar Aidir Amin Daud, Ketua KPU Sulsel, usai mengikuti teleconference Gubernur Sulsel, dan jajaran Muspida dengan Presiden Mega di Mapolda Sulsel , Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (14/4/2004).Cukup tingganya surat suara yang tidak sah di Sulsel, diakui Aidir, karena masih kurangnya pemahaman pemilih atas tata cara pencoblosan yang benar. "Masih banyak rakyat yang tidak paham benar cara pencoblosan. Pemilu kali ini kan yang pertama dilakukan dengan cara seperti ini, jadi wajar kalau terjadi kesalahan," urai Aidir.Surat suara yang dinyatakan tidak sah ini, karena para pemilih melakukan pencoblosan kertas suara yang tidak sesuai dengan tata cara yang seharusnya. Selain itu, juga ada yang tidak dicoblos sama sekali.Di beberapa kabupaten, sebut saja Takalar, sekitar 6,9 persen suara yang tidak sah. Lalu Pare-pare berkisar 5 persen. Dan paling tertinggi adalah Enrekang yang mencapai 9 persen suara yang tidak sah.Sementara itu, untuk jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya berkisar 200 hingga 200 ribu orang. "Mereka ini orang yang tidak menggunakan hak suaranya, karena tidak mendapatkan kartu pemilih," ucap Aidir.Untuk pemilihan capres nanti, KPU Sulsel akan melakukan pendataan ulang pemilih yang belum terdaftar atau belum mendapatkan kartu pemilih. "Jadi kami akan melakukan pendaftaran ulang lagi bagi pemilih yang belum terdaftar, "ungkapnya (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads