"Bagaimana ya⦠di sini susah mencari kerja. Terpaksa akan masuk lagi ke sana," kata Adi di Mataram, Sabtu (9/1/2010) sore, sesaat setelah serah terima dirinya dari Kedutaan Besar RI di Malaysia pada Dinas Tenaga Kerja NTB.
Adi tiba di Mataram pukul 16.55 wita dengan maskapai Garuda Indonesia didampingi Sekretaris II Konsuler Kedutaan RI di Kualalumpur, Susapto. Di Bandara Selaparang, Mataram, Adi diterima Kadisnaker NTB, Agus Patria.
Dengan bahasa Indonesia logat Malaysia , Adi mengatakan, dirinya tak kapok bekerja lagi ke negeri jiran itu. Meski memiliki pengalaman pahit, ancaman hukuman gantung, karena membunuh majikannya.
"Apa pilihannya, ndak ada. Nanti saya akan ke sana lagi, nak cari kerja," ujarnya.
Inaq Zakiayah, ibunda Adi juga memberi lampu hijau atas niat anaknya bekerja lagi di Malaysia . "Insya Allah, nanti," ujarnya.
Digoda pertanyaan, apakah setelah selamat dari tiang gantungan, ada keinginan untuk melepas masa lajangnya, Adi tersenyum lepas. "Nden arak kepeng (tidak ada uang)," ujarnya terkekeh.
Agus Patria, Kadisnaker NTB mengatakan, Pemprov NTB akan memperketat pengiriman TKI ke Malaysia. Pemeriksaan calon TKI kata akan ditambah dengan pemeriksaan psikis. Tidak cuma pemeriksaan fisik seperti kebiasaan selama ini.
"Kami koordinasikan dengan PPTKIS dan juga pemerintah kabupaten, agar medical check up calon TKI juga menyentuh pemeriksaan psikologis. Ini agar kasus seperti Adi Asnawi ini tidak terjadi lagi," kata Agus.
Adi memang lolos dari hukuman gantung, setelah Mugni, perawat Rumah Sakit Jiwa Mataram memberi kesaksian di hadapan persidangan Mahkamah Tinggi di Negeri Sembilan, bahwa sebelum ke Malaysia, Adi menderita ganguuan kejiwaan dan dirawat di RSJ.
(djo/djo)











































