Kasus Korupsi Rp 30 M, Gubernur Aceh Siap Diperiksa
Rabu, 14 Apr 2004 14:16 WIB
Jakarta - Gubernur NAD Abdulah Puteh tak berkomentar banyak ketika ditanya soal isu pemeriksaan dirinya, terkait dugaan korupsi di Pemda NAD. Meski demikian, dia siap saja diperiksa.Isu pemeriksaan bahkan penangkapan Puteh meruyak setelah Kapala Biro Keuangan Setda NAD, T M Lizam, sampai Rabu (14/4/2004) siang, masih diperiksa Tim Terpadu Penegakan Hukum Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) dalam kasus serupa."Nanti kita duduk lagi bersama, kita cari waktu untuk membicarakan hal itu. Hubungi ajudan saya, mungkin nanti sore bisa. Yang jelas kalau ada pemeriksaan kita siap," akunya pada wartawan usai acara teleconference dengan presiden di Mapolda NAD, Banda Aceh, untuk melaporkan jalannya pemilu di Aceh, Rabu (14/4/2004).Sementara itu, PDMD Mayjen Endang Suwarya, menyebtukan, pemeriksaan tahap awal masih dilakukan oleh stafnya terhadap T M Lizam. "Kita periksa dia karena ada informasi dan temuan yang kita punya. Nanti kalau pemeriksaan awal sudah selesai, kita serahkan ke aparat penegak hukum," katanya pada wartawan di tempat yang sama ketika dikonfirmasi.Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan pejabat-pejabat lainnya bisa dilakukan sesuai dengan perkembangan pemeriksaan. "Kita tidak usah menunjuk orang per oranglah, proses hukum kita lakukan. Kita punya temuan ada informasi, dari situ kita kembangkan. Tapi terakhir saya belum monitor perkembangan, karena pagi tadi harus ke mari," jawabnya ketika ditanya soal kemungkinan pemeriksaan terhadap gubernur NAD.T M Lizam, diperiksa sejak Sabtu pekan lalu, terkait dengan penempatan dana APBD senilai Rp 30 miliar untuk pembelian mesin listrik di PLTD Lueng Bata, Aceh Besar. Sejak saat itu, banyak isu beredar di Aceh yang menyebut Puteh juga akan diperiksa.
(nrl/)