Mustar nekat menghabisi Sumarni (24) di salah satu kamar Hotel Meliala, Jl Medan-Binjai, sekitar dua pekan lalu. Tersangka nekad menghabisi nyawa kekasih satu kampungnya ini untuk memuluskan niatnya menikah dengan kekasihnya yang lain.
Namun akhirnya warga Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), diringkus unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Poltabes Medan bekerjasama dengan Polsekta Medan Sunggal, Jumat (8/1/2010) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah mengetahui alamat pelaku, petugas langsung mencari tersangka ke wilayah Aceh. Saat pelaku berangkat menuju Medan, langsung diringkus," kata Paidir.
Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara, Jl KH Sei Padang Dalam, Medan guna mengeluarkan dua proyektil peluru yang bersarang di kedua betis tersangka.
(rul/rdf)











































