dibentuk Presiden SBY harus diawasi oleh seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Mantan aktifis mahasiswa yang dulu menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Indonesia, Hendra Ratu Parwira Negara
"Kinerja satgas ini harus diawasi bersama-sama, bukannya kita tidak percaya
dengan mereka, namun selama ini pihak penegak hukum yakni Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berkoordinasi dengan baik. Sehingga Presiden mebentuk satgas ini," kata Hendra di Cava Cafe Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2009).
Menurutnya, Presiden SBY tetap harus mengevaluasi kinerja Satgas ini satu tahun kedepan. Meskipun, satgas ini hanya diberikan waktu 2 tahun untuk menjalankan tugasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedepan, satgas ini harus lebih intensif lagi bekerjasama dan berkoordinasi
dengan aparat penegak hukum lainnya. Dengan adanya koordinasi yang baik niscaya tujuan pemberantasan mafia hukum akan cepat teratasi.
"Saya percaya presiden SBY membentuk satgas ini dengan tujuan yang baik, yakni untuk memberantas mafia hukum atau makelar kasus yang selama ini di sudah melekat di institusi penegak hukum. Seluruh elemen masyarakat termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat harus tetap mengawasinya. Jangan biarkan uang rakyat terbuang sia-sia dengan dibentuknya satgas pemberantasan mafia hukum ini," pungkasnya.
(zal/rdf)











































