"Sampai saat ini keduanya masih dalam tahap kajian, mana yang lebih dulu diterapkan sistem ganjil genap atau ERP," Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI M Akbar, di Balaikota Jl Medan Merdeka Selatan, Jumat (8/1/2010).
Menurut Akbar, sistem lawas 3 in 1 yang digunakan Pemprov untuk mengatasi kemacetan dinilai sudah tidak efektif lagi sehingga perlu dicarikan solusi lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahu ERP merupakan pembatasan lalu lintas dengan mengenakan tarif seperti jalan tol.
"Semakin ramai yang lewat bayarnya semakin mahal. Ini untuk menekan jumlah
kendaraan," tambah Akbar.
Gagasan ERP sendiri sebenarnya sudah muncul ketika Sutiyoso masih memimpin DKI, namun hingga kini hal tersebut belum terealisasi.
Sedangkan sistem ganjil genap nomor polisi nantinya yang akan menjadi dasar kendaraan boleh beroperasi atau tidak.
"Misalnya dua digit terakhir kalau dijumlah hasilnya genap maka tidak boleh keluar hari Senin. Nanti bergantian," jelas Akbar.
Meski demikian kini pihaknya terus melakukan kajian seputar dua kebijakan yang diharapkan mampu mengendalikan kemacetan Ibukota. "Kita kaji dulu baik buruknya," pungkasnya.
(her/rdf)











































