"Saya ingatkan polisi jangan melarang orang hadir sidang. Tidak ada Undang-undangnya. Prseiden pun dipanggil sidang, ya harus datang," ujar Susno di rumahnya, Jakarta, Jumat (8/1/2010).
Menurut Susno, hingga kini dia tidak mendapati peraturan polri yang melarang anggotanya bersaksi dalam sidang menggunakan pakaian dinas. Mantan Kabareskrim ini pun mendukung apabila ada pemeriksaan yang akan dijalaninya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno menambahkan, kehadirannya di sidang juga untuk meluruskan pandangan sebagian anggota polri yang salah menyikapi tersangka. Karena, menurut Susno, polisi bertugas untuk menyidik bukan menghukum.
"Polisi tidak boleh berpikir, dia tersangka harus dihukum. Itu tidak benar, berarti dia mengkhianati asas praduga tak bersalah. Kalau tidak salah ya dibebaskan," terang mantan kapolda Jabar tersebut.
(ddt/gah)










































