P2B Siap Dipanggil DPRD DKI

Kasus Senayan City

P2B Siap Dipanggil DPRD DKI

- detikNews
Jumat, 08 Jan 2010 16:57 WIB
Jakarta - Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI untuk memanggil Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) bak gayung bersambut. P2B menyatakan kesiapannya dipanggil oleh anggota Dewan.

"Iya kalau memang dipanggil kita siap saja. Tidak ada masalah soal itu," ujar Kepala Dinas P2B Hari Sasongko di Gedung Balaikota, Jumat, (8/1/2010).

Menurut pria berjanggut panjang ini, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya sengketa Senayan City pada proses hukum yang berlaku. "Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum terkait sengketa tersebut. Kita ingin itu diproses pengadilan secepatnya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

P2B akan dipanggil oleh para politisi Kebon Sirih terkait dengan berlarut-larutnya sengketa Senayan City. Kasus Senayan City ini bermula  pada tahun 2008, dimana PT Manggala Gelora Perkasa mengajukan perubahan peruntukan menara hotel menjadi perkantoran yang sebelumnya telah dibangun sejak Tahun 2005.

Namun di tahun yang sama, muncul pengaduan dari ahli waris Toyib Bin Kiming yang mengklaim kepemilikan tanah seluas enam hektar di atas lahan Senayan City yang sebelumnya terdaftar sebagai tanah milik Sekretariat Negara (Setneg).

Akibat munculnya sengketa, Pemprov DKI memberi batas waktu selama setahun bagi kedua pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga batas waktu yang diberikan kedua belah pihak belum bisa menuntaskan sengketa.

(her/mok)


Berita Terkait