2 Juta Pemilih di DKI Tak Nyoblos Gara-gara Petugas Sensus

2 Juta Pemilih di DKI Tak Nyoblos Gara-gara Petugas Sensus

- detikNews
Rabu, 14 Apr 2004 12:23 WIB
Jakarta - Sensus penduduk atau yang dikenal Pendaftaran Pemilih dan Pendataan Penduduk Berkelanjutan (P4B) dianggap sebagai salah satu biang banyaknya warga Jakarta yang masuk daftar pemilih (DPT) tetapi tidak mencoblos pada 5 April lalu.Setidaknya hal itu disampaikan Syaefuddin Fajr, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) VIII Kel. Rawajati Kec. Pancoran Jaksel dalam e-mailnya pada redaksi, Rabu (14/4/2004).Syaefuddin menjelaskan, pemilih berdasarkan DPT untuk TPS VIII sejumlah 276 orang, semuanya merupakan warga RT 010/01 Kel. Rawajati, kecuali tiga orang petugas KPPS termasuk dirinya.Tetapi ketika mengedarkan undangan, hanya diketahui sebanyak 209 orang, tapi 3 orang sudah meninggal dan 4 orang pulang kampung. Sisanya sebanyak 67 pemilih tidak diketahui rimbanya. Ketua RT 010 sendiri tidak mengenal 67 orang tersebut."Hal yg sama juga dialami TPS/RT lainnya di RW 01. Antara 30 - 80 kartu pemilih per RT dikembalikan ke PPS karena Ketua KPPS/Ketua RT tidak mengenal nama yang bersangkutan. Betul ada yang meninggal dunia atau pindah alamat, tapi jumlahnya tidak signifikan," papar Syaefuddin.Buntutnya, sensus P4B yang dilakukan BPS jadi tertuduh. "Di lingkungan saya, para ketua RT menyesalkan tindakan orang yang mensensus yang tidak melibatkan mereka dalam pendataan," demikian Syaefuddin.CetroSenada dengan Syaefuddin, pada Selasa kemarin LSM Cetro (Centre for Election Reform) melansir bahwa sensus yang semrawut menyebabkan mereka yang terdaftar sebagai pemilih akhirnya tidak mencoblos di TPS yang ditentukan.Cetro menyatakan, berdasarkan pantauannya, tingkat partisipasi pemilih pada 4.770 TPS di 10 provinsi hanya 84 persen, artinya 16 persen dari pemilih terdaftar tidak hadir saat pencoblosan di TPS karena gagal memperoleh kartu pemilih, meski mereka sudah terdaftar di DPT."Kemelut di seputar peroleh kartu pemilih, tak lepas dari kesemrawutan mekanisme sensus pendataran penduduk berkelanjutan oleh BPS, bukan KPU. Pendelegasian pelaksanaan di tataran bawah tidak melibatkan RT/RW dimana calon pemilih berdomisili," urai Cetro.Diuraikan, tak kurang dari 22 persen calon pemilih di DKI Jakarta yang sudah terdaftar namun pada klimaksnya gagal memperoleh kartu pemilih sehingga tidak datang memberikan hak suaranya di TPS. (nrl/)


Berita Terkait