Pengesahan Suara DKI 16 April
Rabu, 14 Apr 2004 11:50 WIB
Jakarta - Rencananya, pengesahan suara Pemilu legislatif untuk DKI Jakarta dilakukan Jumat, 16 April 2004. Bilangan pembagi pemilih pun akan ditetapkan untuk perolehan kursi."Perhitungan suara manual untuk seluruh DKI Jakarta di tingkat kecamatan sudah selesai pagi ini. Untuk tingkat kotamadya diharapkan selesai besok."Demikian dikatakan anggota KPUD DKI Muflizar di kantornya jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2004)."Rencananya pengesahan suara untuk DKI dilakukan pada hari Jumat. Dalam pengesahan tersebut akan ditetapkan bilangan pembagi pemilih untuk DPR dan DPRD, dan juga perolehan kursi untuk masing-masing parpol," urainya.Mengenai lamanya perhitungan suara secara manual, dijelaskan dia, salah satunya lantaran ada komplain dari parpol. Jika terjadi keberatan dari saksi, pihaknya harus mengecek ulang ke TPS atau kelurahan yang menjadi tempat saksi yang keberatan itu."Terkadang komplain-komplain itu timbul karena saksi dari parpol tersebut sudah pulang sebelum perhitungan suara di TPS selesai. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan data antara saksi dari parpol dengan pihak petugas," tutur Muflizar.Sekadar dietahui, dari penghitungan suara saat ini, sudah diketahui PKS setidaknya mengantongi 18 kursi DPRD DKI Jakarta, PD 16, dan PDIP 10 kursi. PKPB, partai besutan Mbak Tutut mendapat 1 kursi. Mengenai Pemilu presiden, Muflizar menjelaskan, kepada warga masyarakat yang pada Pemilu legislatif lalu tidak dapat memilih karena tidak punya kartu pemilih akan didata pihak RT atau dapat juga datang ke kelurahan untuk mengambil formulir yang akan disediakan mulai 20 April 2004. Hal ini juga berlaku pada warga yang baru pindah dari luar kota, atau yang pada 5 Juli 2004 berusia 17 tahun.
(sss/)











































