"Kita tidak bicara berkhianat atau dikhianati. Kita institusi yang punya norma dan aturan," kata Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2010).
Menurut BHD, Susno bisa mengeluarkan segala keluhannya kepada internal Polri bukan ke luar Polri.
"Kalau ada ketidakpuasan silakan. Kita ada norma dan aturan, bisa disampaikan ke dalam. Tidak seperti ini. Tentunya ini ke depan sesuatu yang tidak boleh terjadi lagi," ujarnya.
Mengenai perasaan Susno yang menilai pencopotan dirinya tak adil, BHD menjawab,"Kita tidak serta merta mencabut tanpa dasar. Beliau kan didemosi karena beliau masih perwira tinggi di Mabes Polri." (/gah)
