"Saya tak tahu, bagaimana Menkum HAM memahami HAM. Ini sikap mundur berdemokrasi," kata salah satu deklarator Menolak Pelarangan Buku, Goenawan Muhamad di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (8/1/2010).
Hadir pula Dewan Pembina YLBHI, Adnan Buyung Nasution, intelektual Islam, Ulil Abshar Abdala, aktivis perempuan Nursyahbani Katjasungkana, wartawan peneliti Freedom Institute Luthfie Assyaukani, sutradara film Riri Riza dan sastrawan Sitok Srengenge.
Mereka menilai bila pemerintah melarang buku, akan timbul ketakutan berpendapat dan bertukar pikiran untuk melakukan eksplorasi artistik dan intelektual. Melarang buku akan merintangi ikhtiar pencerdasan bangsa.
Β
"Ini gejala mundur dari proses demokratisasi yang saya tentang," kata Adnan Buyung Nasution.
Pelarangan buku hanya dibenarkan terhadap buku yang secara nyata menyebarluaskan kebencian rasial, agama dan golongan serta propaganda kekerasan dan perang. Pembatasan ini melalui proses peradilan yang jujur, bebas dan tidak memihak. Terlebih, di era digital dan internet, menghalangi buku tak akan menghalangi isinya sampai pembaca.
"Saya menolak secara absolut tindakan pelarangan buku ini karena bertentangan dengan kebabasan berekspresi," pungkas Nursyahbani Kajtasungkana. (asp/fay)











































