"Tidak perlu izin. Untuk jadi saksi yang penting orangnya mau atau tidak," ujar dia di sela-sela Kongres PAN di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/1/2010).
Menurut pria yang juga menjabat Ketua DPP PAN tersebut, dalam persidangan yang dibutuhkan dari saksi adalah keterangannya. Lagipula, menurutnya, sudah saatnya jenderal bintang 3 itu buka suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno hadir menjadi saksi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Kehadirannya cukup mengejutkan karena dalam kapasitasnya sebagai saksi yang meringankan terdakwa, pihak kuasa hukum tidak pernah menginformasikannya kepada panitera persidangan.
(gah/asy)










































