KPK Masih Rahasiakan Nama Pejabat Penerima Fee dari BPD

KPK Masih Rahasiakan Nama Pejabat Penerima Fee dari BPD

- detikNews
Jumat, 08 Jan 2010 13:10 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau mengumumkan nama-nama pejabat daerah yang menerima fee dari Bank Pembangunan Daerah (BPD).  Jumlah pemberian uang itu mencapai Rp 360 miliar di 6 daerah.

"Saya lupa. Banyak sekali soalnya. Lagipula pemeriksaan kita waktu itu sifatnya masih pencarian informasi belum sampai investigasi," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar.

Hal tersebut disampaikan Haryono dalam jumpa pers usai bertemu dengan Deputi Pengawasan Bank Indonesia (BI) Mulyaman Hadad dan Deputi Akuntan Negara BPKP Ardan Adi Negara di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (8/1/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Haryono, KPK saat ini akan melakukan pemeriksaan terhadap 27 BPD lainnya yang ada di Indonesia. Ia khawatir, jika nama-nama pejabat daerah tersebut diumumkan, akan mengganggu proses pemeriksaan.

"Kita tidak mau proses pemeriksaan terhadap 27 daerah lain terganggu," tegasnya.

Pihak BI saat ditanya tentang pemberian fee ini mengaku tidak banyak tahu. Padahal, praktek ini berdasarkan pengakuan pejabat BPD Jabar, sudah berlangsung sejak tahun 2002 hingga 2007.

"Harusnya kelihatan (oleh pengawas). Tapi ini programnya lebih ke pencegahan," tegas Mulyaman.

Mulyaman menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat edaran pada seluruh bank daerah dan bank umum untuk menghentikan praktek pemberian fee pada pejabat. Ia juga berjanji, bersama dengan BPKP dan KPK akan mempercepat proses pengembalian uang dari pejabat yang sudah terlanjur menikmati duit rakyat tersebut.

"Intinya supaya bank-bank tersebut tahu kalau pemberian fee itu melanggar undang-undang no 31 tahun 1999 (tentang Tindak  Pidana Korupsi)," tutup pria yang masuk lewat samping gedung KPK ini.

Pemberian fee kepada pejabat setelah dilakukan pemeriksaan KPK, terjadi di 6 BPD. Jumlahnya, mencapai Rp 360 miliar yang terdiri dari BPD Jabar-Banten sebanyak Rp 148, 287 miliar, Jatim Rp 71,483 milar, Sumut Rp 53, 811 miliar, Jateng Rp 51,064 miliar, Kaltim Rp 18, 591 miliar dan Bank DKI Rp 17,075 miliar.

(mad/iy)


Berita Terkait