Kapolri: Susno Harus Tunduk dan Taat Pada Etika Profesi Polri

Kapolri: Susno Harus Tunduk dan Taat Pada Etika Profesi Polri

- detikNews
Jumat, 08 Jan 2010 13:05 WIB
Kapolri: Susno Harus Tunduk dan Taat Pada Etika Profesi Polri
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menegaskan, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji, tidak bisa sewenang-wenang bertindak saat masih aktif di kepolisian. Susno harus tunduk pada peraturan perundangan profesi Polri.

"Apapun yang dilakukan oleh jenderal Susno, harus tunduk dan taat pada peraturan perundang-undangaan baik disiplin maupun etika profesi Polri," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2010).

Secara mengejutkan, Susno mendatangi sidang Antasari Azhar untuk membela mantan ketua KPK itu. Susno yang hadir dengan seragam dinasnya mengaku kedatangannya atas inisiatif sendiri.

Mabes Polri berang atas tindakan Susno karena tidak meminta izin terlebih dulu pada Kapolri. (nik/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini