"Kalau dia berani menerobos itu, berarti ada sesuatu yang membuat dia merasa terpanggil datang ke pengadilan. Itu ada apa?" tanya mantan Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution.
Buyung mengatakan itu usai menghadiri deklarasi pelarangan buku di Hotel Nikko, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2010).
Buyung menilai, kehadiran Susno di pengadilan untuk memberikan keterangan harus tuntas. "SD sebagai seorang jenderal harus tuntas dalam memberikan keterangan. Jika dia ksatria, dia harus mau membayar kesalahan dalam kasus Bibit-Chandra," kata Buyung.
Kemunculan Susno di pengadilan, lanjut Buyung, diharapkan bukan sebagai ajang balas dendam. "Jangan sampai dibilang balas dendam, dia menjadi jujur dan terbuka. SD juga pasti merasa dikorbankan, jadi harusnya mereka membuka semuanya," tandas dia.
(nik/iy)











































