"Jadi saya ini di kantor sejak tidak ada jabatan dizalimi dan sewaktu masih menjabat pun sudah dizalimi," ujar Komjen Susno Duadji pada detikcom, Jumat (8/1/2010).
Susno enggan menyebutkan penzaliman itu. "Hanya untuk jaga hubungan supaya tidak tercium pihak luar, saya tutup-tutupi dengan rapat," ujar Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno menjadi saksi meringankan bagi Antasari Azhar dalam persidangan di PN Jakarta Selatan Kamis siang. Dia datang mengenakan seragam dinas Polri dengan bintang tiga di atas pundaknya. Dia mengaku datang sebagai pribadi, sebagai warga negara, sehingga tidak perlu meminta izin Kapolri.
Namun, rupanya Mabes Polri berang dengan sikap Susno itu. Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi menyatakan seharusnya Susno meminta izin pada Kapolri terlebih dulu. Mabes Polri juga membantah pengakuan Susno bahwa dirinya tidak pernah dilapori tentang penyidikan kasus Antasari. (nrl/irw)











































