KPK: Perubahan Status Anggodo Tergantung Bukti

KPK: Perubahan Status Anggodo Tergantung Bukti

- detikNews
Jumat, 08 Jan 2010 09:00 WIB
KPK: Perubahan Status Anggodo Tergantung Bukti
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Anggodo Widjojo untuk
dimintai keterangan. Namun, belum bisa dipastikan apakah Anggodo akan jadi
tersangka setelah pemeriksaan.

"Tergantung bukti yang dikumpulkan penyelidik apakah sudah memenuhi atau belum," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, lewat pesan singkat, Jumat (8/1/2010).

Wakil Ketua KPK lainnya, M Jasin menambahkan, kedatangan Anggodo perlu
diapresiasi jika memang mau hadir. Sebagai warga negara baik, sudah sepatutnya memenuhi panggilan lembaga hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau status tergantung hasil pemeriksaan," tambahnya.

Lewat pengacaranya, Anggodo menyatakan siap memenuhi panggilan KPK hari ini pada pukul 09.00 WIB. Sejumlah wartawan sudah siap menyambut kedatangan adik buron Anggoro tersebut di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel.

Anggodo akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan percobaan penyuapan pada pimpinan KPK dan upaya menghalang-halangi penyidikan korupsi.

Dalam pemanggilan pertama pada tanggal 31 Desember 2009, Anggodo mangkir. Ia
meminta agar kasus yang saat ditangani di KPK dihentikan juga seiring dengan
dilkeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) bagi pimpinan KPK yang dijerat kasus hukum, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

(mad/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads