Pengancam Bom Bank Lippo, Ternyata Kakek-Kakek Kepepet

Pengancam Bom Bank Lippo, Ternyata Kakek-Kakek Kepepet

- detikNews
Rabu, 14 Apr 2004 03:18 WIB
Bandung - Siapa yang menyangka kalau teroris yang mengancam meledakkan Bank Lippo itu ternyata kakek-kakek. Sosok UK (58), pengancam yang tertangkap itu jauh dari gambaran teroris. Kakek empat anak tersebut mengaku sebagai pensiunan guru. UK yang berhasil ditangkap polisi mengakui memang dirinya melakukan ancaman bom kepada Wisma Bank Lippo Bandung, Senin (12/4/2004) lalu. Ia mengaku tak merencanakan ancaman itu, semua terjadi mendadak begitu saja. "Sebelumnya tidak ada niatan. Mendadak saja," kata UK ketika ditanya mengapa dirinya nekat melakukan tindakan tersebut, di Mapolwiltabes Jl Jawa, Bandung, Selasa (13/4/2004). Pria berpostur kurus dengan tinggi sekitar 168 cm menuturkan, ia melakukan ancaman bom via telpon genggam. Kini telepon genggam itu menjadi barang bukti pihak kepolisian. "Saya menelponnya di Situsari, Cijagra Bandung habis keluar rumah," katanya.Mengapa nekat melakukan ancaman bom? Kakek yang rambutnya ubanan itu mengaku karena kepepet. Pasalnya empat nasabahnya terus-menerus menagih utangnya yang jumlahnya mencapai Rp 50 juta. UK mengaku mempunyai utang kepada Edi, Ai, Tedi, dan Adang. Mereka adalah nasabah yang dipinjam uangnya sebagai modal untuk menjalankan usaha Koperasi Simpan Pinjam di Ciparay Kabupaten Bandung. Senin tersebut, UK berjanji pada keempat nasabahnya untuk membayar utangnya. Uang tersebut menurutnya akan diperolehnya dari seseorang yang mengaku siap memberi modal. Pemodal yang menurutnya berasal dari Jakarta tersebut, menjanjikan akan menemuinya Senin di Bank Lippo di Lantai I Wisma Lippo Bank. Tunggu punya tunggu sang pemodal tak juga datang. Khawatir dengan tekanan empat nasabahnya tersebut yang terus menerus menagih uang mereka, UK terpikir sekenario ancaman bom tersebut. "Hal itu timbul seketika," katanya pelan. Sementara dalam keempatan terspisah di Mapolwiltabes Bandung, Kasatreskrim Polwiltabes Bandung AKBP M Asep Syahrudin kepada wartawan mengatakan bahwa kasus tersebut kriminal murni. "Kasus ini kriminal murni, tidak ada unsur politisnya," katanya. Pengungkapan kasus tersebut terhitung cepat. Kurang dari 9 jam dari waktu kejadian pihak kepolisian sudah berhasil membekuk tersangka sekitar pukul 20.00 WIB di Hotel Astik Jl Pagarsih, Senin malam di hari yang sama ancaman bom tersebut. Namun, Asep mengatakan dirinya mempunyai komitmen untuk tidak mengungkapkan teknis dan cara-cara pihak kepolisian menangkap tersangka. (iy/)


Berita Terkait