KPU Jabar Tangguhkan Penghitungan Data Entry TI

KPU Jabar Tangguhkan Penghitungan Data Entry TI

- detikNews
Rabu, 14 Apr 2004 01:31 WIB
Bandung, - Dengan alasan mempercepat proses perhitungan manual di KPU Daerah Kabupaten /Kota, KPU Provinsi Jabar memerintahkan untuk menangguhkan penghitungan suara untuk data entry TI. Sudah dua hari KPU Jabar meminta KPUD Kab/Kota melakukan hal tersebut, namun tetap belum terlihat perkembangan yang signifikan terhadap penghitungan suara manual."Kita tidak terlalu memberi perhatian terhdap data entry data untuk TI karenavaliditasnya masih diragukan. Lagipula hal ini perlu agar jangan sampai penghitungan suara manual terganggu gara-gara petugas PPK disibukkan oleh lampiran-lampiran IT," kata Anggota KPU Jabar Memet A Hakim pada wartawan di isekretariat KPU Jabar, Jl Garut, Bandung, Selasa (13/4/2004). Dirinya juga membenarkan bahwa terhitung Selasa ini, perpanjangan kontrak empat hari petugas operator entry data dari pihak Konsorsium Entry Data di PPK sudah habis. Mengenai akan adanya perpanjangan kontrak, Memet mengatakan pihaknya tidak tahu-menahu apakah adanya perpanjangan kontrak kembali. Memet juga mengeluhkan bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara oleh petugas PPS di hari pertama terganggu. Sebabnya, petugas PPS terpaksa melayani permohonan banyak pihak atas data hasil penghitungan dari PPS. "Di antaranya dari Polisi dan TNI yakni Koramil sehingga kami berinisiatif mengirimkan radiogram yang memerintahkan petugas PPS untuk tidak melayani dulu permintaan tersebut," katanya.Atas kelambatan penghitungan suara manual, KPU Provinsi Jabar akhirnya memutuskan untuk menangguhkan rapat pleno yang sebelumnya akan digelar 17 April 2004. Rapat ditunda hingga 19 April 2004 untuk menetapkan hasil penghitungan pemilu legislatif manual definitif Propinsi Jabar. Di hari yang sama ketika pleno berlangsung nanti merupakan hari di mana KPU Pusat meminta pihak KPUD Propinsi mengirimkan hasil definitifnya. Di kesempatan terpisah Ketua KPU Jabar, Setia Permana beralasan, keputusan tersebut diambil disebabkan lebih baik pihaknya tidak terburu-buru. "Agar akurasinya bisa dipertanggungjawabkan," katanya. "Selain itu, ada beberapa kabupaten/kota yang baru bisa menyelesaikan rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara pemilu legislatif definitifnya tanggal 15 April 2004. Dengan menghitung keterlambatan yang mungkin terjadi kami menetapkan tanggal 17 April 2004 pihak KPUD Kab/Kota menyerahkan hasil pleno mereka," kata Permana. Diantaranya KPUD Kab Bandung, Kab Bogor, dan Kabupaten Sukabumi yang diperkirakan pihaknya akan terlambat menyerahkan Sertifikat dan Berita Acara hasil penghitungan suara manualnya yang telah malalui rapat pleno. Sedangkan hasil penghitungan suara manual yang baru masuk diantaranya dari Kabupaten Garut, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Tasikmalaya. Sementara Kota Cirebon, menurut Permana, baru Selasa ini memulai rapat plenonya. Sebagai gambaran, hasil perhitungan suara per 13 April 2004 pukul 10.25 WIB antara data TI dan manual sebagai berikut. Untuk suara DPRD RI, data TI sudah mencapai 15.819.791 suara sedangkan manualnya baru 7.116.765 suara. Untuk hasil suara DPRD Provinsi data TI sudah mencapai 15.742.023 sedangkan data manual baru masuk 6.888.246 suara. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads