"Tidak ada rasa balas dendam, tidak ada rasa kecewa," jelas Susno melalui telepon, Kamis (7/1/2010).
Dia justru mempertanyakan alasan Polri yang mempersoalkan kesaksiannya di sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa yang dia sampaikan dipersidangan pun tidak ada yang menyerang Polri. Dia pun meminta agar ditunjukkan di bagian mana kesaksiannya yang menyerang Polri.
"Polri kan merekam, saya juga merekam. Jadi kita tidak boleh buru-buru mengatakan menyerang," terangnya.
Menurut dia, polisi, jaksa, dan hakim adalah penegak hukum, dan tentunya terdakwa bukan musuh. "Ini demi keadilan, kalau salah ya salah, kalau berat ya berat. Kalau orang tidak bersalah ya harus dibebaskan," tutupnya.
Sebelumnya banyak pihak menilai kesaksian Susno di persidangan Antasari Azhar dinilai menyerang Polri. Kesaksiannya itu pun dituding sebagai balas dendam karena Polri mencopotnya dari posisi Kabareskrim. (ndr/nwk)










































