Susno: Jadi Saksi Tak Perlu Izin Kapolri

Susno: Jadi Saksi Tak Perlu Izin Kapolri

- detikNews
Kamis, 07 Jan 2010 23:03 WIB
Jakarta - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji meyakini tindakannya bersaksi untuk Antasari Azhar benar. Dalam peraturan pun tidak ada yang menyebutkan bahwa menjadi saksi dilarang.

"Tidak ada aturan di Kepolisian atau di undang-undang manapun yang mengharuskan saya meminta izin sebagai saksi," kata Susno melalui telepon, Kamis (7/1/2010).

Termasuk perlu izin Kapolri? "Ya tidak ada. Saya ini jenderal bintang tiga. Tahu mana yang benar dan salah. Saya tahu aturan Kepolisian itu," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau polisi dilarang menjadi saksi, jutru hal itu akan memberikan kesan bahwa polisi melanggar HAM.

"Itukan jadinya lucu. Nanti masyarakat Indonesia bertanya, katanya polisi reformis. Saya bersaksi tidak mengatasnamakan institusi," tutupnya.

Susno dengan seragam lengkap bersaksi untuk Antasari Azhar. Kesaksiannya pun dinilai menyudutkan Polri terkait penyidikan Antasari. Dan Mabes Polri pun menilai langkah Susno tersebut bisa dikualifikasikan sebagai pelanggaran kode etik Kepolisian.
(ndr/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads