Dalam rilis Dewan Pers, Kamis (7/1/2010), 9 anggota Dewan Pers dijaring dari 18 calon. Menurut UU No 40/1999 tentang Pers, sembilan orang ini terdiri dari 3 wartawan, 3 orang dari perusahaan pers, dan 3 tokoh masyarakat.
9 Anggota terpilih dari unsur wartawan adalah Bambang Harymurti, Margiono, dan Bekti Nugroho. Wakil dari unsur perusahaan pers adalah ABG Satria Naradha, M Ridlo Eisy, dan Uni Zulfiani Lubis. Untuk tokoh masyarakat adalah Wina Armada Sukardi, Agus Sudibyo, dan Bagir Manan.
Dewan Pers menurut UU No 40/1999 tentang Pers, memiliki tugas antara lain melindungi kemerdekaan pers, mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. BPPA berharap anggota Dewan Pers baru ini bisa ditetapkan Presiden sebelum akhir Februari 2010.
(fay/nwk)











































