Dua orang petinggi PT Masaro itu adalah Sigit Prayogo (Koordinator Teknis) dan Tridarta Dewanto (Koordinator Pengadaan). Pada sekitar pukul 18.15 WIB dan 18.30 WIB, Kamis (7/1/2010), mereka tiba berturut-turut di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.
Sigit yang tiba lebih awal terlihat mengenakan kaos oblong dan celana panjang warna hitam. Sementara Tridarta juga mengenakan kaos tapi ditutup jaket jeans plus bercelana pendek dan sandal.
Maklum saja, mereka dijemput paksa ketika sedang memancing di sebuah kolam pemancingan di Ciledug, Tangerang. Penjemputan paksa dilakukan sebab keduanya sudah dua kali mangkir dari pemanggilan resmi tim penyidik KPK.
"Mereka tidak dijemput paksa, tapi dipanggil baik-baik buat diperiksa," bantah Thomson Situmeang, kuasa hukum PT Masaro yang sudah menunggu di Kantor KPK. "Dua kali tidak datang sebab surat KPK tiba sehari sebelumnya, harusnya kan H-3. Jadi kita tidak datang".
Sigit dan Tridarta dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi kasus dalam proyek sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan RI. Di dalam proyek ini PT Masaro bertindak sebagai pemasok peralatan radio komunikasi yang diperuntukkan bagi Jagawana (polisi kehutanan).
(lh/nrl)











































