Kaget Susno Jadi Saksi, Mabes Polri Kontak Pengadilan

Sidang Antasari

Kaget Susno Jadi Saksi, Mabes Polri Kontak Pengadilan

- detikNews
Kamis, 07 Jan 2010 18:55 WIB
Kaget Susno Jadi Saksi, Mabes Polri Kontak Pengadilan
Jakarta - Mabes Polri kaget mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji tiba-tiba mencul menjadi saksi meringankan di persidangan Ketua KPK Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Mabes langsung mengontak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengecek agenda sidang.

"Kita tanyakan kepada pihak pengadilan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang dalam jumpa pers di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2010).

Menurut Edward, petugas pengadilan menginformasikan tidak ada jadwal pemeriksaan saksi adecharge (saksi meringankan) dalam persidangan hari ini. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari saksi ahli informasi dan teknologi (IT).

"Ketika sidang dibuka yang hadir bukan saksi ahli IT, tapi yang hadir Komjen Susno Duaji sebagai saksi adecharge," ujar Edward.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Herry Swantoro mengatakan, berdasarkan informasi dari pengacara Antasari, mereka akan mengajukan saksi ahli pidana dan melanjutkan pemeriksaan saksi ahli IT. Ahli IT dimaksud adalah Agung Harsoyo, dosen Institut Teknologi Bandung (ITB). Jika jadi, Agung akan bersaksi untuk keempat kalinya dalam sidang Antasari.

Pada Kamis pagi, pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, sempat mengirim SMS pada wartawan bahwa ada 'kejutan' di sidang kliennya. Namun Ari enggan membuka 'kejutan' itu. Ternyata 'kejutan' itu adalah Susno.
(irw/iy)


Berita Terkait