Demikian komentar anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dari PKS, di dalam diskusi bertajuk 'Catatan Akhir Tahun Kinerja Polri' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2010).
"Saya rasa tim itu mubazir, patut dibubarkan. Kita sudah punya MA, Polri, Kejaksaan dan KY yang harus dioptimalkan buat mencegah mafia hukum," kata Nasir.
Politisi dari FPKS itu menilai proses pembentukan satgas juga hanya sekadar reaksi dari Presiden SBY terhadap dinamika yang berlangsung menyusul kasus Bibit-Chandra. Dia juga yakin Satgas yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto itu hanya akan bergerak dalam tataran reaksi saja.
"Tidak akan ada penyelesaian sampai titik akhirnya," kata Nasir pesimis.
Menurut dia langkah paling tepat mencegah mafia hukum adalah memperbaiki kualitas para hakim. Langkah demikian, jauh lebih efektif mematikan langkah mafia hukum yang biasa bermain di tahap penyelidikan ketika proses hukum kasus bersangkutan masih berada ditangani Polri dan Kejaksaan.
"Lebih baik kita berdayakan institusi pengadilan saja sehingga hakimnya bisa memberikan putusan yang adil dan mencerminkan keadilan. Kalau kualitas hakim ke depan lebih baik, ini akan menutup pintu bagi mafia hukum," sambung Nasir.
(lh/iy)
