"Ketika kami coba menghubungi beliau, membenarkan telah menjadi saksi di persidangan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang dalam jumpa pers di Kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2010).
Menurut Edward, saat dihubungi tersebut, Susno mengaku menjadi saksi atas inisiatif pribadi.
Pengakuan Susno pada koleganya serupa dengan pengakuannya saat disidang. Dia mengaku hadir atas inisiatif pribadi, tidak mewakili institusi.
(irw/nrl)











































