"Waktu tahun 2002, saya pertama kali bertemu dengan beliau di mall. Saya melihat ada Pak Menteri di Plasa Senayan. Bangga rasanya kalau bisa memperkenalkan diri," kata Hengky.
Hal tersebut disampaikan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (7/1/2010).
Setelah perkenalan itu, Hengky kemudian mengaku pernah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah bersama Hari. Namun, ia membantah jika kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penjualan mobil pemadam kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama persidangan, Hengky selalu membantah keterlibatan Hari dalam kasus ini. Ia juga kerap mengatakan, purnawirawan TNI AD tersebut sebagai pria terhormat.
Hal yang sama juga ditegaskan, saat Hengky ditanya soal keterlibatan Hari dalam proses penerbitan radiogram tentang penunjukkan langsung perusahaan Hengky dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran.
"Tidak ada itu. Saya jamin, sejak jaman Pak Rudini tidak ada Mendagri terlibat," tutupnya.
(mad/rdf)











































