KPK Jemput Paksa 2 Pejabat PT Masaro di Pemancingan

Kasus SKRT

KPK Jemput Paksa 2 Pejabat PT Masaro di Pemancingan

- detikNews
Kamis, 07 Jan 2010 17:40 WIB
KPK Jemput Paksa 2 Pejabat PT Masaro di Pemancingan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa 2 pejabat PT Masaro. Mereka digelandang ke Gedung KPK saat sedang berada di kawasan pemancingan Ciledug.

"Kita menjemput paksa mereka setelah 2 kali panggilan tidak ada keterangan. Mereka sedang di pemancingan," kata Juru Bicara Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (7/1/2010).

Dua pejabat itu adalah Koordinator Pengadaan Tridata Dewanto dan Koordinator Teknik Sigit Prayogo. Keduanya perlu dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Dirut PT Masaro Putronefo Proyogo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johan, tidak ada perlawanan saat proses jemput paksa dilakukan. Hingga pukul 16.30 WIB, keduanya masih dalam perjalanan menuju KPK.

"Sekarang statusnya masih saksi. Kemungkinan sebagai tersangka ada, tapi mungkin juga tidak," tutupnya.

(mad/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads