Hakim Tolak Panggil Kapolri ke Persidangan

Sidang Antasari

Hakim Tolak Panggil Kapolri ke Persidangan

- detikNews
Kamis, 07 Jan 2010 17:25 WIB
Hakim Tolak Panggil Kapolri ke Persidangan
Jakarta - Kubu terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, tampaknya harus menelan kekecewaan. Permintaan mereka agar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) dihadirkan ke persidangan pasca kesaksian Komjen Susno Duadji, ditolak majelis hakim.

"Tadi majelis sudah bermusyawarah. Ya, merasa tidak perlu," kata Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (7/1/2009) pukul 16.30 WIB.

Menurut Herry, persidangan Antasari berikutnya pada Selasa (12/1) mendatang sudah masuk ke tahap pemeriksaan terdakwa sehingga untuk menghadirkan saksi lagi dirasa tidak memungkinkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahapnya kan sudah mau masuk ke pemeriksaan terdakwa," jelasnya.

Sebelumnya, Herry mengatakan, sidang yang baru saja digelar merupakan kesempatan terakhir bagi pihak Antasari untuk mengajukan saksi meringankan. Antasari dan tim kuasa hukumnya sudah diberi kesempatakan 5 kali untuk mengajukan saksi.

"Kita kan harus lihat masa penahanan," ujar Herry yang juga merupakan Ketua PN Jaksel tersebut.
(irw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads