"Saat ini, SK sudah saya keluarkan untuk pembebasan sepanjang rel. Dikeluarkan seminggu ini," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Namun, pria yang akrab disapa Foke ini mengaku tidak tahu persis luas dan lokasi lahan yang akan dibebaskan.
"Akan ada pembebasan lahan di sepanjang rel yang saat ini sudah ada. Nanti akan ada pelebaran. Soal itu (luas lahan), saya tidak tahu. Yang jelas di sepanjang rel," ujar dia.
Proses pembebasan lahan untuk proyel KA supercepat ini, seperti proyek Banjir Kanal Timur (BKT), masih terbentur masalah hukum. Menurut Foke, tanah yang akan dipakai untuk proyek KA supercepat itu sebenarnya milik PT KA.
"Dari dulu tanah yang di sekitar rel itu memang milik kereta api. Tetapi, biarkan proses hukum yang menyelesaikan," papar dia.
Pemprov juga menyiapkan double track. "Buat kita, kita hanya siapkan double track saja karena kereta itu tidak bisa jalan di satu track biar tidak saling ganggu nantinya," kata pria berkumis tebal ini.
Foke mengaku belum tahu seperti apa bentuk KA supercepat itu. Apakah KA itu akan seperti monorel, ia pun tidak bisa memastikan. "Soal itu, kita tidak tahu. Itu urusan kereta api. Kita hanya membebaskan lahannya saja," sahut Foke. (aan/iy)











































