"Kita tidak melihat dalam konteks dikhianati atau tidak," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Sulistyo menyampaikan, dalam persidangan, hal apapun bisa terjadi sesuai dinamika. "Dalam sidang apa saja bisa terjadi," tambahnya.
Sulistyo menjelaskan, kehadiran Susno di sidang itu pun sepenuhnya atas permintaan pengacara.
"Jadi bukan harus izin atau tidak nanti kita lihat saja," tutupnya.
(ape/gus)










































