Susno Bersaksi di Sidang Antasari Akan Diteliti Propam Polri

Susno Bersaksi di Sidang Antasari Akan Diteliti Propam Polri

- detikNews
Kamis, 07 Jan 2010 14:33 WIB
Susno Bersaksi di Sidang Antasari Akan Diteliti Propam Polri
Jakarta - Mabes Polri akan meneliti kehadiran mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji untuk bersaksi di sidang Antasari Azhar. Kasus kehadiran Susno yang berseragam dinas tapi tanpa surat izin itu ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Masalahnya kan dinas, beliau kan dinas makanya pakai baju dinas. Tentunya dari internal yang akan menyelesaikan masalahnya. Tentunya kalau internal ya di propam. Kan ada ketentuannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (7/1/2010).

Ito belum bisa memastikan apakah tindakan Susno itu dipastikan sebagai sebuah bentuk pelanggaran. "Mungkin nanti bisa ditanyakan ke Propam," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susno dihadirkan sebagai saksi oleh pengacara Antasari sebagai saksi yang meringankan mantan ketua KPK itu. Jaksa penuntut umum (JPU) Cirus Sinaga mempersoalkan surat izin dari Mabes Polri terkait kedatangan Susno menjadi saksi Antasari.

Bagi JPU, Susno yang bersaksi pada jam tugas dan mengenakan seragam dinas seharusnya mendapatkan izin terlebih dulu dari Mabes Polri. Susno mengakui kehadirannya ke sidang atas nama pribadi.

(ndr/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini