Susno Akui Bicara dari Hati ke Hati dengan Wiliardi

Susno Akui Bicara dari Hati ke Hati dengan Wiliardi

- detikNews
Kamis, 07 Jan 2010 12:59 WIB
Susno Akui Bicara dari Hati ke Hati dengan Wiliardi
Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mengaku pernah mengundang eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Po Wiliardi Wizar untuk bertemu. Wiliardi menumpahkan unek-uneknya ke Susno. Namun, mereka tidak membicarakan kasus pembunuhan Nasrudin yang melilit Wiliardi.

Pengakuan Susno itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Antasari Azhar di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (7/1/2010).

Susno mengaku telah mengundang Wiliardi ke ruang kerjanya. Tetapi, Susno lupa tanggal pertemuan tersebut.

"Saya tanggalnya sudah lupa (pertemuan dengan Wiliardi). Namun, saya ralat bukan memanggil, tetapi mengundang," kata Susno saat menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir, yang menanyakan apakah benar Susno memanggil Wiliardi untuk bertemu.

Susno menjelaskan memanggil Wiliardi selaku senior di Mabes Polri.
"Kenapa saya undang, karena saya selaku pribadi, saya seniornya. Wili masih anggota Polri aktif," ujar dia.

Susno mendengar hak-hak Wiliardi sebagai tersangka kurang mulus didapatkan, misalnya untuk ditemui istrinya dan untuk berkomunikasi.

"Langsung saya undang melalui staf. Saya minta undang juga keluarganya.
Waktu itu, habis Magrib, saya bicara dari hati ke hati. Kebetulan ada mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya (Kombes Pol M Iriawan). Saya katakan kepada Wili, Saudara masih berstatus sebagai polisi aktif, apakah ada kesulitan, keluhan, dan sesuatu yang perlu dibantu karena saya senior, terlepas dari Anda salah atau tidak," papar Susno.

Menurut dia, Wiliardi mengaku jam besuknya dikurangi. "Kemudian, saya katakan kepada komandan jaga (tahanan) supaya tidak perlu ada perbedaan. Saya waktu itu lebih banyak bicara soal pribadi, soal keluarga pokoknya, dari hati ke hati," kata Susno.

Susno pun tidak mau mencampuri urusan hukum yang tengah mendera Wiliardi.

"Berkaitan dengan kesaksian Wili, saya katakan, itu hak Anda. Tetapi berhenti atau tidak menjadi anggota Polri, itu adalah karena kesalahan dan lamanya dihukum. Kalau dihukum 3 bulan, itu berhenti. Nah, Anda salah atau tidak, Anda yang tahu," ujar Susno.
(aan/nrl)


Berita Terkait