Kompolnas: Kesaksian Susno Munculkan Kesan Balas Dendam

Jadi Saksi Antasari

Kompolnas: Kesaksian Susno Munculkan Kesan Balas Dendam

- detikNews
Kamis, 07 Jan 2010 12:50 WIB
Kompolnas: Kesaksian Susno Munculkan Kesan Balas Dendam
Jakarta - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji menjadi saksi meringankan bagi Antasari Azhar. Kesaksiannya pun menyudutkan Polri. Bagaimana Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai ini?

"Jadi bisa saja memunculkan ada kesan balas dendam. Tapi kalau tidak melanggar proses hukum, dan kalau secara etika bisa mempertanggungjawabkan, ya tidak apa-apa," jelas anggota Kompolnas Novel Ali, Kamis (7/1/2010).

Kesan balas dendam itu bisa saja muncul karena Susno dicopot sebagai Kabareskrim. Belum lagi Susno kini menjadi jenderal bintang tiga yang tidak memiliki jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi begini, selama faktual objektif dan kalau memang apa yang disampaikan betul, saya gembira. Itu membuka borok Polri. Tapi kalau tidak punya dasar dia harus bisa mempertanggungjawabkan," terangnya.

Dia menegaskan, pernyataan Susno itu, bagaimanapun harus dijadikan kritik bagi Polri.

"Keterbukaan mulai jalan di dalam Polri. Jadi kalau konteks memperbaiki Polri dari dalam itu bagus, tapi kalau fitnah itu tidak dibenarkan," tutupnya. (ndr/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads