"Jadi bisa saja memunculkan ada kesan balas dendam. Tapi kalau tidak melanggar proses hukum, dan kalau secara etika bisa mempertanggungjawabkan, ya tidak apa-apa," jelas anggota Kompolnas Novel Ali, Kamis (7/1/2010).
Kesan balas dendam itu bisa saja muncul karena Susno dicopot sebagai Kabareskrim. Belum lagi Susno kini menjadi jenderal bintang tiga yang tidak memiliki jabatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan, pernyataan Susno itu, bagaimanapun harus dijadikan kritik bagi Polri.
"Keterbukaan mulai jalan di dalam Polri. Jadi kalau konteks memperbaiki Polri dari dalam itu bagus, tapi kalau fitnah itu tidak dibenarkan," tutupnya. (ndr/iy)











































