"Perlu dihadirkan Kapolri ke dalam persidangan," ujar kuasa hukum Antasari, Hotma Sitompul, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera, Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Usulan tim pengacara ini bukannya tidak beralasan. Berungkali di dalam keterangannya, Susno selalu mengarahkan bahwa Kapolri yang diberi laporan mengenai perkembangan kasus Antasari oleh Wakabareskrim saat itu Irjen Pol Hadiatmoko selaku pengawas penyidik.
Susno juga mengungkapkan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iriawan melaporkan dugaan keterlibatan Antasari dan Wiliardi Wizar kepada Hadiatmoko. Hadiatmoko tentu saja melapor langsung ke Kapolri.
Persidangan pun ditutup pukul 12.10 WIB dan akan dilanjutkan minggu depan. Agenda persidangan kembali memeriksa terdakwa. (fay/nrl)











































