Pengacara Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang Antasari

Pengacara Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang Antasari

- detikNews
Kamis, 07 Jan 2010 12:17 WIB
Pengacara Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang Antasari
Jakarta - Sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar makin seru. Setelah mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji buka-bukaan bersaksi, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) pun diminta untuk dipanggil bersaksi.

"Perlu dihadirkan Kapolri ke dalam persidangan," ujar kuasa hukum Antasari, Hotma Sitompul, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera, Jakarta, Kamis (7/1/2010).

Usulan tim pengacara ini bukannya tidak beralasan. Berungkali di dalam keterangannya, Susno selalu mengarahkan bahwa Kapolri yang diberi laporan mengenai perkembangan kasus Antasari oleh Wakabareskrim saat itu Irjen Pol Hadiatmoko selaku pengawas penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susno juga mengungkapkan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iriawan melaporkan dugaan keterlibatan Antasari dan Wiliardi Wizar kepada Hadiatmoko. Hadiatmoko tentu saja melapor langsung ke Kapolri.

Persidangan pun ditutup pukul 12.10 WIB dan akan dilanjutkan minggu depan. Agenda persidangan kembali memeriksa terdakwa. (fay/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads