"Perlu dihadirkan Kapolri ke dalam persidangan," ujar kuasa hukum Antasari, Hotma Sitompul, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera, Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Usulan tim pengacara ini bukannya tidak beralasan. Berungkali di dalam keterangannya, Susno selalu mengarahkan bahwa Kapolri yang diberi laporan mengenai perkembangan kasus Antasari oleh Wakabareskrim saat itu Irjen Pol Hadiatmoko selaku pengawas penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan pun ditutup pukul 12.10 WIB dan akan dilanjutkan minggu depan. Agenda persidangan kembali memeriksa terdakwa. (fay/nrl)











































