"Anda bilang tadi Irjen Pol Hadiatmoko ditunjuk sebagai pengawas penyidik?" tanya pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir kepada Susno dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (7/1/2010).
"Betul," jawab Susno membenarkan kalau Hadiatmoko memang menjadi pengawas penyidik dalam kasus terdakwa Antasari Azhar.
Ari Yusuf Amir mengingatkan, pada sidang Antasari 17 November 2009, Hadiatmoko bersaksi kalau dirinya tidak pernah menerima laporan perkembangan kasus Antasari. Hadiatmoko juga membantah menekan mantan Kapolres Jaksel Wiliardi Wizard yang juga menjadi terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin.
"Saudara pernah dilapori perkembangan kasus ini?" tanya hakim saat itu.
"Tidak. Reserse atasannya langsung itu Kapolda, bukan Kabareskrim," tegas Hadiatmoko.
(gus/iy)











































