"Kita cek dulu ke Bareskrim," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang melalui telepon, Kamis (7/1/2010).
Polri pun tampak tidak mengetahui kehadiran Susno itu, termasuk apakah sesuai izin Polri atau tidak.
"Jadi saya tidak tahu. Kita lihat kehadirannya, apakah kesaksian pribadi, atau sebagai mantan Kabareskrim. Saya cek dulu ke Bareskrim, izinnya ke siapa?" tutupnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) Cirus Sinaga, sebelumnya, mempersoalkan surat izin dari Mabes Polri terkait kedatangan Susno menjadi saksi Antasari. Bagi JPU, Susno yang bersaksi pada jam tugas dan mengenakan seragam dinas seharusnya mendapatkan izin terlebih dulu dari Mabes Polri.
(ndr/iy)











































