"Sesuai aturan, apabila polisi bersaksi, dapat menunjukkan surat tugasnya," ujar Cirus dalam sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Usai mendengar pertanyaan Cirus, pengacara Antasari Juniver Girsang mengatakan, kalau kesaksian Susno adalah secara pribadi dan sudah diatur dalam KUHAP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































