"Tapi kita mengimbau proses hukum d negeri ini akan menjadi kacau kalau warga negera yang diambil lembaga hukum tidak datang, karena semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum," terang uru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/1/2010).
Memang, lanjut Johan, KPK tidak bisa memaksa bila Anggodo tidak datang, mengingat kasus masih dalam penyelidikan. Tapi warning disampaikan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, memastikan kliennya tidak memenuhi panggilan KPK hari ini. Alasannya, Presiden SBY meminta kasus Bibit dan Chandra diselesaikan di luar pengadilan. Alasan Bonaran ini dikritik sebagai dalih yang di luar logika. KPK menjadwalkan akan memanggil Anggodo Jumat.
(mad/ndr)











































