"Penyelidik perlu menunda pemanggilan jadi besok hari Jumat," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/1/2009).
Johan menjelaskan ada revisi yang dilakukan, sehingga jadwal pemanggilan untuk pemeriksaan diundur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat pemanggilan untuk Anggodo pun sudah dikirimkan. KPK berharap sebagai warga yang taat hukum, Anggodo menunjukkan niat baik.
"Sudah kita sampaikan tadi pagi," tutupnya.
Sebelumnya, pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, memastikan kliennya tidak memenuhi panggilan KPK hari ini. Alasannya, Presiden SBY meminta kasus Bibit dan Chandra diselesaikan di luar pengadilan. Alasan Bonaran ini dikritik sebagai dalih yang di luar logika.
(ndr/nrl)











































