"Kalau perlu bikin tatib pembicaraan di dalam saja," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit kepada detikcom, Kamis (7/1/2010).
Menurut Arbi, hal ini menyangkut persoalan etika berdemokrasi. Seharusnya masing-masing anggota dewan melakukan persuasi dalam hubungan politik. "Hindari kekerasan fisik, psikologis, dan bahasa. Boleh dikata ada pelanggaran etika," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan ucapannya, Ruhut harus segera diproses institusi yang berhubungan, bisa dengan partai, fraksi, maupun Badan Kehormatan (BK) DPR.
(amd/iy)











































