Panwas NAD Selidiki Sejumlah Kasus Politik Uang
Selasa, 13 Apr 2004 16:00 WIB
Banda Aceh - Sampai saat ini Panwas NAD tengah melakukan investigasi 7 kasus terkait pelanggaran pada hari H pemilu. Money politics merupakan kasus yang menonjol.Panwas NAD mengaku, beberapa temuan kasus tak bisa langsung diajukan ke penyidik dan KPU karena dilaporkan ke Panwas secara umum, tidak detail.Demikian diungkapkan anggota Panwas NAD, M.Jafar pada pers di kantornya, Selasa (13/4/2004). "Seharusnya, jika ada temuan kasus, harus jelas, siapa saksinya, di mana kejadiannya, kapan. Jadi bisa langsung kita investigasi. Jika tidak, maka temuan-temuan kasus yang dilaporkan secara umum misalnya, ada money politics di sebuah kabupaten, itu hanya bisa kita jadikan data awal," jelasnya.Lebih lanjut dikatakannya, kasus-kasus yang sedang diinvestigasi adalah dua kasus di Kabupaten Sinabang berupa money politics yang dilakukan oleh Partai Merdeka dan PKPI. Kemudian, satu kasus -- juga money politics -- di Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam bukti yang didapat Panwas NAD, seorang kader Partai Golkar berjanji akan memberikan satu ekor lembu ke tiap daerah yang bisa memenangkan 75 persen suara Partai Golkar.Sedangkan di Kabupaten Singkil, salah seorang caleg dituduh membagi-bagikan beras pada hari H coblosan dan H-1 kepada para pemilih. Tuduhan lainnya, dialamatkan ke PKPI. "Jadi, pemilih itu harus membawa kertas sobekan dari lambang PKPI yang berasal kertas suara. Sobekan itu, diganti dengan uang Rp 50.000, sebagai tanda si pemilih mencoblos PKPI," urai Jafar.Sedangkan satu kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Singkil, Selasa pagi tadi, dikatakan Jafar, adalah temuan surat suara DPR RI yang tiba-tiba berada di halaman Panwaslu Singkil. "Tidak tahu siapa yang meletakkan. Pagi-pagi, ketika para karyawan mau masuk ke kantor, sudah ada di depan kantor. Sudah kita laporkan ke penyidik dan sekarang dalam proses penyelidikan," terangnya. Sementara, satu kasus lainnya di Sabang, seorang caleg membagi-bagikan kupon beras pada hari H pemilu pada para pemilih.
(nrl/)











































