Cetro: Pemilih Dapat Nilai A, KPU-Parpol C
Selasa, 13 Apr 2004 15:19 WIB
Jakarta - Bak seorang guru, LSM Centre for Electoral Reform (Cetro) memberi nilai C atas kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik peserta pemilu 2004. Hal ini berdasarkan pemantauan di 4.770 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 10 provinsi."Menyedihkan sekali penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Apalagi diwarnai kurang siapnya KPPS dan banyaknya masalah kesediaan logistik yang sudah mengganggu kelancaran bahkan berimplikasi pada hasil perhitungan suara. Mereka sebenarnya lebih layak untuk diberi nilai D." Demikian ungkap Wakil Direktur Cetro, Hadar Navis Gumay, dalam jumpa pers di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/4/2004) siang.Hadar mencontohkan, sekitar 8% dari seluruh jumlah TPS yang dipantau mengalami kekurangan atau keterlambatan logistik yang menghambat proses pemungutan suara. "Bahkan beberapa TPS di Jakarta penghitungan suara tertunda karena ketiadaan formulir atau pun berita acara perhitungan suara, tukasnya.Ia menambahkan, KPU juga kurang menyosialisasikan mengenai akses pemilih penyandang cacat ke TPS. "Sekitar 33% TPS dilaporkan tidak memungkinkan bagi pemilih penyandang cacat seperti yang dijamin dalam UU Pemilu," kata Hadar.Selain itu, pihaknya juga menemukan masih terjadinya intimidasi terhadap pemilih di TPS. "Sekitar 5 % TPS yang kami pantau masih terjadi intimidasi seperti ancaman, imbauan bahkan dalam bentuk bahasa tubuh, baik yang dilakukan oleh pemilih lain, saksi parpol maupun dari KPPS sendiri," urai Hadar.Nilai ALalu siapa yang dapat nilai A? Jawabnya adalah para pemilih. "Secara umum pemilih melaksanakan haknya secara damai dan tertib. Dan hasil pemilu telah menunjukkan bahwa pemilih ternyata berhasil membuktikan bahwa mereka adalah pemilih rasional," terang Hadar.Namun, ia menyayangkan rasionalitas pemilih itu tidak diimbangi dengan perlindungan terhadap hak pilih. Ini karena masih ada sekitar 16% dari pemilih terdaftar yang tidak bias hadir untuk memberikan suara di TPS. Dan sebagian besar dikarenakan tidak adanya kartu pemilih yang diberikan KPU.Untuk itu, Cetro akan bertemu dengan KPU pada 15 April nanti guna membahas masalah ini. "Kami akan meminta jaminan dari KPU agar semua pemilih yang belum terdaftar maupun yang terdaftar tapi tidak memiliki kartu pemilih, bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan presiden mendatang," demikian Hadar Navis Gumay.Sementara itu secara terpisah, Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (JAMPPI) mengungkapkan, dari hasil pantauan di 15.000 TPS yang tersebar di 29 provinsi, masih banyak terjadi kecurangan, kejanggalan dan inkonsistensi dalam pelaksanaan pemilu kali ini.Koordinator JAMPPI, Wahidah Suaib, mencontohkan, di beberapa provinsi kotak suara yang tidak dalam keadaan kosong saat ditunjukkan kepada hadirin sebelum pemungutan suara. "Kami juga menemukan Dan yang tertinggi terjadi di Aceh sekitar 34%," katanya.
(nrl/)











































