Calon DPD Somasi KPU Sumsel
Selasa, 13 Apr 2004 14:30 WIB
Palembang - Seorang calon senator alias anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumsel, M Soleh Thamrin, menyomasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel. Langkah itu berkaitan dengan tidak dilaksanakannya surat KPU Pusat oleh KPU Sumsel menyangkut sosialisasi penyesuaian foto Soleh Thamrin sebagai calon DPD pada surat suara DPD Sumsel yang berbeda dengan lembar sosialisasi.Kuasa hukum Calon DPD Soleh Thamrin, Sjaiful Anwar Ateh, kepada pers di Palembang (13/4/2004) mengatakan, kliennya merasa dirugikan dengan tidak diindahkannya surat KPU Pusat itu. "Akibat dari perbedaan foto antara lembaran sosialisasi dengan surat suara, beberapa pemilihnya dari calon, tidak mengenali Soleh Thamrin, kami pun mengirimkan somasi kemarin, ujarnya.Dalam surat somasi itu disebutkan dengan tidak dilaksanakannya surat KPU Pusat sebagaimana mestinya telah merugikan calon yang bersangkutan. Bahkan dengan adanya perbedaan pemuatan foto tersebut secara langsung atau tidak langsung dinilai sebagai tindakan character assasination untuk merusak integritas pribadi calon DPD.Untuk itu, pihaknya menuntut permintaan maaf dari KPU Sumsel melalui iklan pada lima media cetak dan dua media elektronik. Pemuatan permintaan maaf itu paling lambat 10 hari sejak tanggal surat ini yakni 12 April 2004. "Jika tidak dipenuhi, maka kami akan melakukan langkah hukum lanjutan, kata Sjaiful.Seperti diketahui, dalam lembaran surat suara calon anggota DPD terjadi perbedaan foto calon DPD No 1 atas nama Soleh Thamrin dengan lembaran sosialisasi untuk publik yang dikeluarkan KPU Sumsel. Hal tersebut diketahui setelah beberapa surat kabar memasang foto lembaran surat suara calon DPD Sumsel.Foto yang terpasang di surat suara adalah foto yang diserahkan untuk syarat mengajukan permohonan sebagai calon DPD. Padahal pihak KPU Sumsel telah meminta kembali foto berwarna dalam beberapa ukuran dengan alasan untuk disosialisasikan kepada publik sebagai calon tetap DPD.Terhadap perbedaan foto tersebut, KPU Sumsel telah mengirimkan surat kepada KPU Pusat tanggal 27 Maret 2004. Intinya KPU Sumsel dalam suratnya yang ditandatangani Ketua KPU Sumsel, Maramis memberi rekomendasi kepada Soleh Thamrin, yang juga pimred Harian Sriwijaya Post, itu untuk menyelesaikan perbaikan foto selaku calon DPD. Surat itu dijawab KPU Pusat dua hari kemudian yang intinya menyatakan bahwa terhadap perbedaan itu dapat dilakukan penyesuaian di TPS-TPS atau media lain.Meski sebelumnya Soleh telah menghubungi percetakan yang sanggup mencetak lembaran sosialisasi itu, juga telah memberitahukan kepada anggota KPU Sumsel Ardiyan Saptawan, namun ternyata hingga 5 April 2004, pihak KPU Sumsel dinilai tidak berbuat apa-apa.MempelajariAdanya somasi teguran dari Calon Anggota DPD Soleh Thamrin, Ketua KPU Sumsel Maramis kepada pers hari ini di kantornya di Palembang mengatakan akan mempelajari isi somasi tersebut sebelum dan akan menjawab jika rasakan ada hal yang tidak sesuai.Sementara jika penyesuaian foto Soleh Thamrin itu dilaksanakan, kata Maramis, banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh KPU Sumsel. Pertama, masalah biaya yang tidak tahu darimana asalnya. Kedua, menyangkut waktu yang sudah mepet. Ketiga, waktunya sudah lewat waktu kampanye sehingga jika dilakukan akan melanggar kampanye.Menurutnya sosialisasi terhadap perbedaan foto itu, berdasarkan surat dari KPU Pusat hanya dikatakan dapat dilakukan penyesuaian. Hal tersebut artinya tidak harus dilakukan oleh KPU.Sementara terhadap tuntutan permintaan maaf melalui media massa dan media elektronik, Maramis menjawab hal tersebut bukanlah hal yang aneh. Ia menegaskan kembali siap membalas somasi tersebut jika ada hal yang tidak sesuai.
(nrl/)











































